Pencuri di Kapal Lepas Sandar Dibekuk, Pakai Klotok Masuk lewat Rantai Jangkar

- Rabu, 30 Januari 2019 | 08:10 WIB

BALIKPAPAN- Lima pelaku yang kerap mencuri, dengan sasaran kapal sedang lepas jangkar diamankan. Mereka memiliki tugas berbeda dan aksi malam hingga subuh. Di antaranya memanjat rantai jangkar kemudian mencuri.

Ada pula yang menunggu di kapal kelotok. Kelimanya diamankan berikut barang buktinya ke markas Direktorat Polisi Perairan Udara (Ditpolairud) Polda Kaltim, Jalan AW Syahrani, Somber, Balikpapan Utara.

“Jumlahnya ratusan kilogram,” terang Direktur Polairud Kombes Pol Omad bersama Kasubdit Gakkum, Kompol Harun Purwoko, Rabu (23/1) di markasnya. Kelimanya diamankan di perairan Muara Berau, Kutai Kartanegara (Kukar), Senin (21/1).

“Kami kembangkan kemudian dibawa ke markas (Balikpapan),” ungkapnya. lima pelaku yakni Brama (23), Kamaruddin (33), Iskandar (30), Nasaruddin (36) dan Marito Gonsalves (25). Seluruhnya tinggal di Samarinda dan Kukar.

Tiga nama pertama bertugas naik ke kapal setinggi kurang lebih 15 meter melalui rantai jangkar. Ketiganya setelah berada di dek kapal, kemudian masuk ke dalam gudang penyimpanan. Tali kemudian mereka tarik ke bawah. “Diulur. Dua rekannya di kapal menunggu,” ujarnya.   

Terungkapnya kelima pelaku ini setelah pihak kapal MV Yasa Ilhan asal Filipina itu baru mengetahui jika talinya hilang. Kemudian menginformasikan melalui radio komunikasi kapal ke International Maritime Organization (IMO).

IMO merupakan Organisasi Maritim Internasional. Badan khusus Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) didirikan 1948. Bertanggung jawab pada isu-isu keselamatan dan keamanan pelayaran serta pencegahan terhadap polusi laut. IMO saat ini beranggotakan 172 negara termasuk Indonesia serta 3 associate members dengan kantor pusat berada di Inggris.

“IMO langsung teruskan informasi tadi pada kami dan KSOP (Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan). Anggota langsung patroli,” jelas Omad. Kurang dari dua jam, pelaku yang naik kapal kelotok dicurigai Kapal Patroli KP XII-2011 dikomandani Brigadir Polisi (Brigpol) Taufik.

“Anggota menghentikan dan lakukan pemeriksaan. Rupanya ada tali,” timpal Harun. Tali tersebut sesuai ciri-ciri dan kondisi masih baru warna hijau. Pelaku tak bisa mengelak. “Tak ada perlawanan,” imbuhnya.

Sebelumnya November 2018, kasus serupa terjadi di lokasi yang sama. Kala itu enam pelaku, yakni Deril, Yudha, Ipan, Aliansyah, Ramadhansyah, dan Kayamudin seluruhnya warga Samarinda diamankan.

“Beda sindikat,” ungkap Harun. Dari pemeriksaan, mereka beraksi saat malam hingga pagi. Mendekati kapal besar yang sedang lepas jangkar di perairan. Selain pencurian dengan sasaran kapal lepas jangkar, di perairan tersebut juga kerap aksi pencurian batu bara. (pro/one)

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB
X