Waswas Jamaah Haji Indonesia Ditolak Masuk Saudi

- Rabu, 13 Mei 2020 | 11:10 WIB
ilustrasi
ilustrasi

JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) kembali menggelar rapat bersama Komisi VIII DPR tentang penyelenggaraan haji 2020 kemarin (11/5). Di rapat ini, muncul kekhawatiran Arab Saudi melarang Indonesia mengirim jemaah.

Kekhawatiran itu disampaikan Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto. Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan ada kemungkinan dari pihak Arab Saudi mengecualikan Indonesia dalam pengirman jemaah haji tahun ini. Dia mencontohkan Arab Saudi memperbolehkan Singapura mengirim jemaah haji, karena dinilai baik dalam menangani wabah Covid-19 di negerinya.

’’Irak atau Jordan, atau Kuwait mereka boleh. Sementara kita (Indonesia, Red) tidak boleh. Jangan sampai kita dikecualikan,’’ katanya. Menurut Yandri tahun ini bisa jadi penyelenggaraan haji tetap dilaksanakan oleh pemerintah Arab Saudi. Namun Indonesia dikecualikan, dengan pertimbangan Arab Saudi menilai penanganan wabah Covid-19 tidak meyakinkan.

Skenario lain yang harus diantisipasi pemerintah adalah ketika Arab Saudi sama sekali tidak membuka penyelenggaraan haji, khususnya untuk jemaah asing. Menurut Yandri pemerintah perlu membuat payung hukum dan menganggap kondisi ini masuk kategori darurat. Sehingga uang setoran pelunasan BPIH dapat dikembalikan kepada jemaah haji.

’’Kita berdoa baik di Saudi maupun di Indonesia Covid-19 sudah hilang. Sehingga haji dapat diselenggarakan dengan lancar,’’ tuturnya. Yandri juga menanyakan bagaimana perkembangan terkini penyiapan layanan jemaah haji di Arab Saudi. Menurutnya penyiapan layanan ini penting, karena untuk antisipasi jika penyelenggaraan haji tahun ini dilaksanakan secara normal maupun pengurangan kuota. 

Dalam rapat tersebut parlemen juga mendesak supaya pemerintah Indonesia bisa bersikap tegas terkait penyelenggaraan haji 2020. Misalnya dengan menetapkan kapan akan menyampaikan ke publik apakah memberangkatkan jemaah atau tidak.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Nizar mengatakan sampai kemarin belum ada keputusan resmi dari Arab Saudi. ’’Jadi kami juga masih menunggu,’’ katanya. Namun Nizar mengatakan pemerintah meminta izin ke DPR untuk memberikan deadline kepada pemerintah Arab Saudi sampai 20 Mei.

Pertimbangannya adalah, Nizar memperkirakan Arab Saudi akan mengeluarkan keputusan penyelenggaraan haji 2020 pada 15 Mei. Sehingga pemerintah memiliki waktu lima hari untuk melakukan kajian. Kemudian pada 20 Mei akan menyampaikan apakah akan memberangkatkan haji atau tidak dengan merujuk kebijakan Arab Saudi.

Wamenag Zainut Tauhid Saadi menyampaikan skenari jika haji tahun ini dikurangi kuotanya sampai 50 persen dan tidak ada haji sama sekali. Diantaranya adalah calon jemaah haji wajib melakukan karantina mandiri sebelum berangkat dan sepulang dari Arab Saudi.

Selain itu Kemenag juga mengantisipasi adanya jemaah yang sudah melunasi BPIH 2020, tetapi terkena pemangkasan kuota. Kepada jemaah ini, diberikan kebijakan dapat mengambil uang pelunasan. Kemudian dia juga menjadi prioritas pengisian kuota haji tahun depan.

Kemudian Kemenag juga sudah menyiapkan antisipasi jika ada jemaah Indonesia tertular Covid-19 di Arab Saudi. Pemerintah tidak bisa mengandalkan rumah sakit milik Arab Saudi. Bagi yang tidak terlalu kritis, disiapkan hotel khusus untuk karantina mandiri.

Kemenag juga akan berkoodinasi dengan MUI untuk meminta fatwa pelaksanaan wukuf bagi jemaah yang sakit Covid-19 di Arab Saudi. Apakah tetap diupayakan dengan safari wukuf dengan berada di mobil ambulan di Arafah, atau badal haji. Sebab jemaah yang terkena Covid-19 harus menjalani karantina. Kemenag juga menyiapkan mitigasi evakuasi darurat pemulangan jemaah yang terkena Covid-19 ke tanah air.

Sementara itu, pemerintah telah menetapkan dua lokasi baru untuk karantina para WNI yang pulang dari luar negeri. Baik para buruh migran, ABK, maupun WNI lainnya. ’’Bapak presiden tadi telah menyetujui untuk menggunakan asrama haji,’’ terang Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo kemarin.

Selama ini, mereka ditempatkan di sejumlah hotel. Namun, penempatan di hotel itu membuat pengawasn tidak berjalan optimal. Ada dua asrama haji yang disiapkan, yakni Asrama Haji Pondok Gede Jakarta Timur dan Asrama Haji Bekasi. Harapannya, para petugas medis lebih mudah mengontrol perkembangan para WNI tersebut. (wan/byu)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Balap Liar Mulai Resahkan Warga Sukadana

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB

Pj Gubernur Kalbar Sidak Pegawai Usai Libur Lebaran

Selasa, 16 April 2024 | 09:12 WIB

Warga Ngabang Keluhkan Tarif PDAM Naik Drastis

Senin, 15 April 2024 | 14:30 WIB

Polres Sintang Cegah Praktik Kecurangan di SPBU

Selasa, 9 April 2024 | 09:27 WIB

Ismail Jadi Pj Bupati Mempawah, Gantikan Herlina

Minggu, 7 April 2024 | 11:15 WIB
X