Perusahaan Perkebunan Wajib Jaminan Kesehatan Karyawan

- Minggu, 24 Maret 2019 | 18:28 WIB
Wabup H Kasmidi membuka kegiatan Sosialisasi. (Foto: Wahyu Humas)
Wabup H Kasmidi membuka kegiatan Sosialisasi. (Foto: Wahyu Humas)

SANGATTA – Wakil Bupati H Kasmidi Bulang menegaskan bahwa selain jaminan ketenagakerjaan, jaminan kesehatan karyawan juga menjadi tanggung jawab pihak perusahaan. Baik itu perusahaan pertambangan maupun perkebunan.

Kewajiban perusahaan untuk memberikan jaminan kesehatan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sudah tertuang dalam peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Penegasan tersebut disampaikan oleh Wabup karena melihat kesadaran perusahaan di Kutim terkait jaminan kesehatan karyawan masih rendah.

“Apapun status karyawannya di perusahaan, (perusahaan) wajib mendaftarkan seluruh karyawannya ke BPJS Kesehatan,” tegas dalam kegiatan sosialisasi peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan tahun 2019, Ruang Meranti, Kantor Bupati, Komplek Perkantoran Pemkab Kutim, Bukit Pelangi, Kamis (21/3/2019).

Kasmidi berharap melalui sosialisasi garapan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) ini segala macam persoalan terkait ketenaga kerjaan di Kutim dapat selesai.

Sebelumnya, Bupati Kutim H Ismunandar menurut Wabup juga menyampaikan beberapa hal penting. Salah satunya “PR” dukungan kepada BPJS untuk merealisasikan target jaminan kesehatan karyawan perusahaan sebesar 95 persen. Pasalnya, hingga kini target dimaksud baru terealisasi sebesar 75 persen. 

“Pesan Pak Bupati, perusahaan butuh tenaga (karyawannya), maka hargai kemampuan (karyawan) nya dengan memberikan jaminan kesehatan karyawan. Apabila data penduduk (si karyawan) tidak ada, mari koordinasi dan jemput bola dengan Disdukcapil untuk mengolah datanya,” ajak Wabup seraya menirukan pesan Ismunandar. “Jika masih ingin berinvetasi di Kutim, mari bekerja sama,” pinta Kasmidi, sesuai amanah dari Bupati.

Terkahir dalam sosialisasi yang turut dihadiri Kepala Disdukcapil Kutim Januar Harlian Putra Lembang Alam, perwakilan BPJS, Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Provinsi Kaltim dan seluruh perusahan perkebunan se-Kutim tersebut, Kasmidi berpesan agar saat Pemilu pihak perusahaan dapat memasilitasi karyawan dalam pencoblosan.

Sehingga pesta demokrasi pemilu serentak dengan menyampaikan hak suara, termasuk karyawan perusahaan bisa terselenggara dengan sukses. (hms7/pro/one) 

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Senin, 22 April 2024 | 16:00 WIB

Pemilik Rumah dan Ruko di Paser Diimbau Punya Apar

Senin, 22 April 2024 | 12:30 WIB
X