Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengaku tidak bisa disuntik vaksin Covid-19. Ia tidak bisa divaksin karena masuk ke dalam kategori orang yang tidak bisa menerima vaksin tersebut. Ia mengaku sedang dalam kondisi hamil.
“Seperti saya hamil, itu juga tidak boleh divaksin. Jadi mohon maaf,” katanya saat pencangan vaksinasi Landak, Rabu (27/1). Kendati demikian, sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat Landak sudah menyatakan kesiapannya untuk menerima vaksin. Orang pertama yang divaksin di Kabupaten Landak diwakili oleh Sekretaris Daerah Vinsensius.
“Forkopimda akan mendapatkan vaksin dosis pertama. Yang akan memberikan contoh bahwa vaksin ini aman. Prosedur medis yang terjamin keamanannya,” jelas Karolin.
Selanjutnya ia memohon kerja sama kepada ASN dan forkopimda di lingkungan Pemkab Landak agar bersama-sama dapat melaksanakan tugas untuk melaksanakan vaksinasi untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Saya harap kita tetap melaksanakan protokol kesehatan baik dalam bekerja atau pun dalam kehidupan sehari hari. Mari kita berdoa semoga upaya yang kita lakukan ini memhuahkan hasil yang baik,” pungkasnya. (mif)